Oditur.com Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari. 27 November 20024 adalah tanggal dilaksanakanya pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan penyelenggara pemilu (KPU)
Pemerhati Sosial sekaligus Praktisi Hukum Daulat Sihombing SH mengigatkan masyarakat yang memiliki hak suara sebagai pemilih dalam pemilihan Kepala Daerah untuk tidak terjebak dengan politik transaksional dan identitas
“ Masyarakat hendaknya kini hendaknya bersikap, bertindak lebih cerdas tidak lagi terjebak dengan iming – iming diberi uang dan bantuan dalam bentuk apapun hanya untuk memilih si pemberi “ Ujar Daulat
Daulat juga berharap Masyarakat juga tidak terpengaruh dengan sosok dan penampilan Paslon semata dalam menentukan pilihan karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian dimasa dating
“ Jangan pula masyarakat pemilih, menggunakan hak suaranya, terjebak dengan identitas dan penampilan sosok Paslon dan mengngeyampingkan program yang di tawarkan masing – masing Paslon “Tegasnya