Oditur.com 21 Oktober 2025
Simalungun, Oditur.com, Kuasai dana BUMNag, Pangulu Landbaouw dilaporkan Pengurus Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Bumi Jaya Lestari ,Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ke Inspektorat
Haidir Jailani Pangulu Nagori Landbouw dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Simalungun, Selasa (21/10/2025) oleh Manajer, Sekretaris dan Bendahara BUMNag
Tidakan Pengurus BUMNagori tersebut menjadi perlatian dan simpati warga masyarakat yang mendukung langkah yang diambil pengurus tersebut
laporan yang di tujukan ke Inspektorat, juga ditembuskan ke Bupati Simalungun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN), DPRD Simalungun, Polres Simalungun, serta Kejaksaan Negeri Simalungun
Ketua BUMNag Bumi Jaya Lestari, Damal Setiawan,(21/10) kepada awak media mengatakan, tindakan melaporkan Pangulu Nagori, ini dilakukan setelah upaya penyelesaian secara musyawarah tidak membuahkan hasil
“Kami sudah minta baik-baik agar sisa dana BUMNag yang diambil oleh Pangulu diserahkan kembali, kita minta Pangulu agar mengembalikan sisa anggaran yang digunakan, namun hal tersebut tidak ditanggapi ” Ujar Damal Setiawan
Ia, juga menerangkan perilaku Pangulu telah menghambat program kerja yang telah di agendakan, pelaporan ini bentuk tanggung jawab pengurus agar dana BUMNag dikelola sesuai aturan
“Kami hanya ingin dana yang diberikan negara untuk desa dapat kami gunakan sebagaimana mestinya. BUMNag seharusnya dikelola secara mandiri oleh pengurus, bukan dikuasai Pangulu,” Ujarnya
Sebelumnya, BUMNag Bumi Jaya Lestari menerima alokasi dana sebesar Rp219 juta yang dicairkan dalam dua tahap, pada pencairan tahap pertama sebesar Rp131 juta
Pengurus mengaku tidak dapat mengelola secara penuh karena uang tersebut dikuasai pangulu, laporan pembukuan BUMNag, menunjukkan adanya selisih sebesar Rp28.645.000 yang hingga kini belum dikembalikan (ekoln)
