Selama Pengadilan Berdiri Tegak Dengan Martabatnya Maka Selama Itu Pula Negara Ini Akan Berdiri Kokoh Dalam Kedaulatannya
Jakarta Oditur.Com, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, yang bertindak selaku Pembina Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 , menegaskan bahwa, Mahkamah Agung telah menjadi saksi perjalanan sejarah bangsa, sekaligus pengawal tegaknya hukum dan keadilan dalam setiap fase kehidupan bernegara. Menurutnya, tema yang kita angkat tahun ini, “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, bukan sekadar slogan tetapi merupakan komitmen mendalam, yang mencerminkan kesadaran bahwa martabat sebuah pengadilan, adalah fondasi dari kedaulatan sebuah negara hukum.
Lebih lanjut Ketua MA menyampaikan pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang menjaga independensi, menegakkan integritas, dan memberikan keadilan secara adil dan setara kepada siapa pun. Di sanalah letak kekuatan negara hukum yang sejati. Sebaliknya, ketika martabat pengadilan goyah karena intervensi, korupsi, atau penyimpangan, maka kedaulatan negara pun ikut terguncang.
“Sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Soekarno: “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung-lah rakyat berharap,” katanya.
Prof. Sunarto menambahkan, kutipan ini menjadi pengingat bahwa Mahkamah Agung memikul tanggung jawab moral, untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat. Pengadilan tidak boleh menjadi menara gading yang hanya sibuk dengan formalitas hukum dan terisolasi dari realitas sosial, tetapi harus berdiri kokoh sebagai penjaga keadilan, yang hidup dan berdenyut bersama rakyat
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan, “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya.”
Selamat ulang tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat.dikutip dari mahkamahagung.go.id (red)