Oditur.com
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Sports
  • Viral
  • Wisata
  • Indeks
Oditur.com
No Result
View All Result
Oditur.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Sports
  • Viral
  • Wisata
Home Kesehatan
Skrining Kesehatan Jiwa

Skrining Kesehatan Jiwa

Skrining Kesehatan Jiwa

Anjuran skrining kesehatan jiwa bagi masyarakat adalah minimal satu kali dalam setahun.

Oditur.com by Oditur.com
30 Oktober 2024 | 19:58 WIB
in Kesehatan
0
SHARES

 

Jakarta, 25 Oktober 2024

Anjuran skrining kesehatan jiwa bagi masyarakat adalah minimal satu kali dalam setahun. Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Pambudi, MPHM menyampaikan, anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Skrining juga dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.

“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia,” ujar Imran di Jakarta.

“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan.”

Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali.

“Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” lanjut Imran.

“Kemudian, skrining lagi satu kali pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3).”

Lebih lanjut, Imran Pambudi menyatakan, layanan skrining kesehatan jiwa dapat diakses masyarakat di puskesmas. Akses tersebut tidak hanya di puskesmas yang berada di kota-kota besar saja, melainkan puskesmas di daerah.

“Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas bisa melaksanakan kegiatan skrining ini, bukan hanya puskesmas di kota-kota besar,” katanya.

Meningkatkan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa

Untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, Kemenkes melakukan beberapa upaya. Pertama, penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile.

SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa. SIMKESWA bertujuan membantu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan jiwa.

Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining sesuai siklus hidup.

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada Juli 2024 secara hybrid melalui Learning Management System (LMS), diikuti oleh tenaga kesehatan di 38 provinsi sebanyak 3.000 peserta,” terang Direktur Imran Pambudi.

“Lalu, upaya pelaksanaan dana dekonsentrasi (dekon) provinsi kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi kabupaten/kota dan puskesmas oleh 32 provinsi serta orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi pekerja di perkantoran, yang diikuti 15 kementerian.”

Ketiga, koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining. Keempat, uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Upaya kelima adalah monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining,” tutup Imran.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

Tags: #kesehatan #news
ShareTweetSendSharePinSend

Terpopuler

News

5 Tahun Pembayaran Proyek MCK 2021 Tak Lunas

16 Oktober 2025 | 09:48 WIB
Peristiwa

Laka Maut ! “Yobes Hutagalung Tewas Disambar Mobil”

20 September 2025 | 18:03 WIB
News

405 .731 Juta Lenyap Tanpa Laporan

4 September 2025 | 11:16 WIB
News

Demo Tanpa Bentrok

2 September 2025 | 08:44 WIB
News

Tragedi Ojol Dilindas

29 Agustus 2025 | 09:45 WIB
News

“TNI AL Hebat” Gagalkan Pengiriman Paket Narkotika

29 Agustus 2025 | 08:16 WIB
News

Penertiban Kawasan Hutan Dan Tambang Ilegal

22 Agustus 2025 | 09:55 WIB
News

Satgas Garuda Merah Putih-II Berperan Di Gaza

22 Agustus 2025 | 09:30 WIB
News

KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Pengadaan Pertamina

20 Agustus 2025 | 17:37 WIB
News

Selama Pengadilan Berdiri Tegak Dengan Martabatnya Maka Selama Itu Pula Negara Ini Akan Berdiri Kokoh Dalam Kedaulatannya

20 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Nasional

Mendagri Pastikan Lokasi Pusat Pemerintahan Papua

16 Agustus 2025 | 15:24 WIB
Edukasi

20% APBN Di A lokasikan Ke Sektor Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:22 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© Oditur.com 2024 | themes by barak

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Sports
  • Viral
  • Wisata
  • Indeks

© Oditur.com 2024 | themes by barak