Oditur 15 Agustus 2025
Kejagung Oditur.Com
Cheryl Darmadi, (45) Tahun, gadis cantik, kelahiran Singapura ditetapkan setatusnya “Buron” oleh Tim Penyidik Kejaksaan, dengan Status Tersangka, kasus pencucian uang, usaha perkebunan kelapa sawit
Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin – 16/F2/12/2024 Tanggal 31 Desember 2024
Dikutip dari situs www kejaksaan.go.id
Tersangka CD tersebut berkaitan dengan penyidikan dalam perkara dengan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group Kabupaten Indragiri Hulu.